Beli Mobil Dengan Ktp Luar Daerah - JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan nama pada sertifikat hak milik kendaraan bermotor (BPKB) perlu dilakukan saat membeli mobil bekas.. Seperti diketahui, BPKB dan STNK merupakan alat resmi untuk melaporkan kepemilikan mobil. Dengan demikian, pemangku kepentingan akan terhindar dari permasalahan kepemilikan jika mereka melakukan hal tersebut.
Ada lima syarat dan prosedur balik nama STNK: 1. Siapkan dokumen-dokumen. Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk balik nama adalah sebagai berikut: - STNK asli dan fotokopi. - KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi. - BPKB asli dan fotokopi. - Kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai. 2.
E-KTP Bakal Bisa Digunakan Beli Kendaraan di Luar Domisili Kementerian Dalam Negeri tengah merumuskan regulasi yang memungkinkan pengguna kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau KTP-el dapat membeli produk otomotif di luar domisili.
Jika Anda membeli motor bekas dari luar daerah domisili Anda, ada baiknya Anda melakukan prosedur cabut berkas. Tujuannya adalah memudahkan urusan terkait motor Anda sehingga tidak perlu mendatangi daerah asal motor. Proses cabut berkas dilakukan untuk mencabut data kendaraan Anda yang terdaftar di daerah sebelumnya.
87 likes, 2 comments - alibamotosport1 on October 4, 2020: "Assalamualaikum wr.wb. Redy stock ni juragan , Di jual ktm rc thn 2017 Full original mesin aluss"
qFaH. ypf36sw7o8.pages.dev/221ypf36sw7o8.pages.dev/342ypf36sw7o8.pages.dev/366ypf36sw7o8.pages.dev/277ypf36sw7o8.pages.dev/302ypf36sw7o8.pages.dev/487ypf36sw7o8.pages.dev/285ypf36sw7o8.pages.dev/4
beli motor cash ktp luar daerah